Pelayanan Administrasi Kependudukan Kini Bisa di Kantor Desa Mendalok

Berkat kerja sama Dinas DUKCAPIL dan Pemerintah Desa Mendalok, Kini pelayanan administrasi kependudukan bisa di Kantor Desa Mendalok.

Dengan adanya program ini, sangat membantu masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan karena tidak perlu jauh-jauh ke kantor Dinas DUKCAPIL Mempawah. Adapun layanan yang bisa dibuat di Kantor Desa Mendalok adalah akta kelahiran, akta kematian, Pindah antar desa, Kartu KIA, Identitas Kependudukan Digital, Perubahan identitas KK/KTP. Sedangkan untuk perekaman KTP dan pindah antar Kecamatan masih harus mengurus di Kantor Dinas DUKCAPIL Mempawah.

Dinas DUKCAPIL Mempawah dan Kantor Desa Mendalok akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan untuk bisa mewujudkan masyarakat yang “TERTIB NIK DAN TERTIB DOKUMEN KEPENDUDUKAN”

Untuk persyaratan pelayanan SILANDUKDES silahkan download pdf berikut ini :https://desamendalok.com/wp-content/uploads/2024/07/PROSEDUR-PELAYANAN-SILANDUKDES-DESA-MENDALOK.pdf

(samsul)

Share This :

Tinggalkan komentar

Skip to content