Sejumlah warga yang tinggal disekitar PT.Unicoco masih membawa tuntutan yang sama saat mediasi di kantor Desa Mendalok pada Kamis, April 2026. Karena pada mediasi sebelumnya di Kantor DPRD Kabupaten Mempawah pada Senin, 02 Maret 2026 tidak juga membuahkan hasil.

Mediasi kali ini yang juga dihadiri oleh Camat Sungai Kunyit, Babinsa, Babinkamtibmas dan Perwakilan Aliansi Mahasiswa Mempawah serta sejumlah masyarakat RT 01 RW 01 yang terdampak di PT.Unicoco. Muslim perwakilan Aliansi Mahasiswa Mempawah mengungkapkan kekecewaannya terhadap anggota dewan. “Katanya anggota DPR akan menerjunkan tim untuk meninjau langsung lokasi yang terdampak oleh PT.Unicoco, tapi sampai sekarang tidak muncul-muncul” Ujarnya.

Selain itu, kesepakatan harga juga belum tercapai antara warga dan PT.Unicoco. Pak Imam selaku perwakilan dari PT.Unicoco mengaku tidak bisa mengambil keputusan terkait harga tanah. “Perusahaan hanya mampu membayar empat ratus ribu rupiah permeter” jelasnya. Oleh karena itu, warga meminta mediasi kembali pada tanggal 23 April 2026 namun mereka meminta ada direktur dari PT.Unicoco yang hadir atau perwakilan yang bisa membuat kebijakan.

Kepala Desa Mendalok, Mardianto meminta kepada perusahaan agar lebih serius menangani masalah ini, Karena masalah terkait pembebasan lahan ini telah lama menjadi permintaan warga. jika tidak dipenuhi beliau mengaku khawatir akan kesehatan dan keselamatan warga yang berada di dekat lokasi PT.Unicoco.




